Musrenbangdes RKPDes 2025 dilaksanakan di desa Pringsurat untuk menyusun dan merencanakan program atau kegiatan pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran berikutnya. Kegiatan ini melibatkan masyarakat desa, perangkat desa, serta pihak-pihak terkait seperti pemerintah daerah dan lembaga lainnya. Tujuan utama Musrenbangdes adalah untuk memastikan partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan prioritas pembangunan desa serta menyusun anggaran yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa.
Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes): RKPDes merupakan dokumen yang merinci kegiatan dan program pembangunan yang akan dilaksanakan dalam tahun anggaran yang bersangkutan. RKPDes disusun berdasarkan prioritas yang telah disepakati dalam Musrenbangdes.
Musrenbangdes adalah forum penting untuk memastikan bahwa perencanaan pembangunan desa dilakukan secara partisipatif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Melalui Musrenbangdes, diharapkan desa dapat merencanakan pembangunan yang berkelanjutan, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta menciptakan desa yang lebih mandiri dan sejahtera.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook