VISI DAN MISI


VISI

Visi merupakan rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan pembangunan. Visi pembangunan Desa merupakan Visi Kepala Desa Terpilih dan kesepakatan bersama masyarakat Desa yang menjadi arah pembangunan Desa dalam masa jabatan selama 6 tahun. Visi pembangunan Desa Pringsurat  Periode RPJMDes Tahun 2020-2026 adalah TERWUJUDNYA MASYARAKAT DESA PRINGSURAT YANG BERBUDAYA, UNGGUL DAN BERMARTABAT.

Visi ini mengandung makna :

  1. ”BERBUDAYA” adalah suatu kondisi masyarakat yang memiliki budaya sehat, budaya bersih, dan budaya peduli lingkungan sosial kemasyarakatan dengan mengembangkan budaya dan kearifan lokal yang berkembang di masyarakat, dengan kata lain semakin berbudaya suatu masyarakat maka semakin teratur, rapi, dan nyaman dalam segala urusan dan kehidupannya.
  2. “UNGGUL” adalah terciptanya masyarakat dan pemerintahan yang berkualitas di segala bidang yang mampu mengikuti kemajuan dan perkembangan seluruh lini dan sendi kehidupan.
  3. “BERMARTABAT” adalah kondisi masyarakat yang terhormat dengan menjunjung tinggi penerapan nilai – nilai agama dan pancasila serta norma – norma yang berlaku.  

MISI

Misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi. Upaya untuk mewujudkan visi Desa Pringsurat tahun 2020-2026 dirumuskan dalam 5 (lima) Misi sebagai berikut:

  1. Mewujudkan aparatur Desa yang berkemampuan dan tata kelola pemerintahan Desa yang baik untuk pelayanan masyarakat yang berkualitas.

Aparatur Desa yang berkemampuan adalah sumber daya manusia yang melakukan kegiatan tata laksana pemerintahan dan pelayanan masyarakat Desa yang mempunyai kapasitas dan kualitas melalui peningkatan kapasitas kelembagaan untuk efektivitas pelayanan kepada masyarakat, percepatan kemajuan Desa dan transparansi pemerintahan dengan mengutamakan budaya luhur masyarakat;

Tata kelola pemerintahan Desa yang baik adalah tata kelola pemerintahan Desa yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme dengan menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi dan kesetaraan atau kewajaran serta berpegang teguh pada aturan dan prosedur yang berlaku. Dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan Desa yang baik, dibutuhkan adanya peningkatan kinerja aparatur Desa serta komitmen yang kuat dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan masyarakat.

Dalam memberikan pelayanan yang berkualitas diperlukan kinerja aparatur pemerintah Desa yang profesional, kreatif dan inovatif, serta diperlukan kedisiplinan dan perubahan perilaku yang baik dari aparatur pemerintah Desa/revolusi mental yang didukung kelengkapan sarana dan prasarana, serta kejelasan aturan.

  1. Mewujudkan Desa yang bermartabat dan terhormat melalui penyediaan program yang akurat dan akuntabel dengan mengutamakan musyawarah dan rembug dusun;

Bermartabat dan terhormat merupakan konsep yang berkaitan dengan moralitas, etika dan norma yang berakar serta melekat pada diri manusia yang mengarah pada peningkatan dan perbaikan program dan kegiatan yang berpihak pada masyarakat.

Penyediaan program yang akurat dan akuntabel adalah transparansi administrasi publik,  kegiatan dan anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai peratuan perundangan yang berlaku, dimana untuk mewujudkannya diperlukan musyawarah dan rembug dusun yang mengarah pada pelaksanaan pembangunan berkelanjutan.

  1. Mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Pringsurat melalui program – program unggulan dengan mengoptimalkan potensi sumber daya Desa pringsurat dan kearifan lokal;

Kesejahteraan masyarakat merupakan keadaan masyarakat yang baik, di mana orang-orangnya berada dalam keadaan makmur, sehat dan damai yang mengarah pada kegiatan perekonomian masyarakat yang bersumber dari pemanfaatan sumber daya alam khususnya dalam bidang pertanian, peternakan, dan perikanan sehingga tercukupi kebutuhan  ekonomi, sosial, budaya, politik, serta pertahanan dan keamanan.

Program Unggulan adalah suatu rangkaian langkah-langkah yang dilaksanakan dengan urutan tertentu untuk mencapai keunggulan dalam keluaran melalui optimalisasi seluruh potensi sumber daya manusia dan sumber daya alam Desa dengan menjunjung tinggi budaya suatu masyarakat yang tidak dapat dipisahkan dari bahasa masyarakat itu sendiri.

  1. Mewujudkan masyarakat Desa pringsurat yang aman, nyaman dan tenteram;

Kondisi masyarakat yang aman mengandung pengertian dimana suatu individu/masyarakat dapat menjalani kehidupan tanpa adanya tindakan yang mengganggu aktivitas bermasyarakat, sehingga dapat mewujudkan rasa nyaman, yaitu proses dalam kehidupan sampai pada titik keadaan yang tidak mengharapkan sesuatu yang lebih dari keadaan terbaik dalam hidupnya serta terciptanya struktur masyarakat yang tenteram dan damai secara lahiriah dan batiniah.

  1. Mewujudkan Desa Pringsurat yang “Baldatun toyyibatun wa robbun ghofur” adil makmur dan sejahtera;

Baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur merupakan keadaan yang selaras antara kebaikan alam dan kebaikan perilaku penduduknya, lingkungan yang subur dan makmur, namun tidak lupa untuk bersyukur, seimbang antara kebaikan jasmani dan rohani, maju dalam hal ilmu agama maupun ilmu dunianya, penduduk yang hormat dan patuh serta terjalin hubungan yang harmonis antara pemerintahan Desa dan masyarakat melalui peningkatan kapasitas sumber daya insani dan sarana prasarana lembaga keagamaan, pendidikan, serta lembaga sosial.

Untuk mendukung dan mewujudkan misi RPJMdes maka dirumuskan tujuan dan sasaran. Tujuan adalah kondisi yang akan dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu 6 tahun sedangkan sasaran adalah rumusan kondisi yang menggambarkan tercapainya tujuan berupa hasil pembangunan Desa yang di peroleh dari pencapaian outcame/dampak dari kegiatan. Perumusan tujuan dan sasaranpembangunan Desa Pringsurat dalam RPJMdes tahun 2020-2026 berdasarkan pada visi dan misi yang telah ditetapkan. Tujuan dan sasaran pada pelaksanaan masing-masing misi adalah sebagai berikut :

  1. Mewujudkan aparatur Desa yang berkemampuan dan tata kelola pemerintahan Desa yang baik untuk pelayanan masyarakat yang berkualitas.

Tujuan yang akan dicapai pada Misi 1 (pertama) adalah terwujudnya aparatur Desa yang berkemampuan dan tata kelola pemerintahan Desa yang baik untuk pelayanan masyarakat yang berkualitas, dengan sasaran meliputi :

1). Meningkatnya kinerja aparatur Desa melalui penerapan Standar Pelayanan Publik untuk mendekatkan, mempermudah, transparansi, dan efektif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

2). Meningkatnya pelayanan kepada masyarakat, memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan kewenangan Desa, dan menjadi alat kontrol masyarakat kepada Pemerintah Desa.

3). Meningkatnya Penyediaan dan penyebaran informasi pelayanan, penyediaan data dan informasi kependudukan dan pertanahan, pemberian surat keterangan, penyederhanaan pelayanan, dan pengaduan masyarakat.

4). Meningkatnya sarana dan prasarana pemerintahan Desa;

5). Meningkatnya kualitas pengelolaan tata laksana pemerintahan, perencanaan, keuangan  dan aset Desa.

b.   Mewujudkan Desa yang bermartabat dan terhormat melalui penyediaan program yang akurat dan akuntabel dengan mengutamakan musyawarah dan rembug dusun.

Tujuan yang akan dicapai pada Misi 2 (kedua) adalah terwujudnya Desa yang bermartabat dan terhormat melalui penyediaan program yang akurat dan akuntabel dengan mengutamakan musyawarah dan rembug dusun, dengan sasaran meliputi :

1). Sosialisasi ketersediaan program dan anggaran ke masyarakat

2). Mengutamakan musyawarah dan rembug dusun untuk perbaikan kinerja dan program pemerintahan Desa

3). Terwujudnya pelaporan Desa yang akurat dan akuntabel

4). Ketersediaan informasi publik

5). Inovasi program dan kegiatan

  1. Mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Pringsurat melalui program – program unggulan dengan mengoptimalkan potensi sumber daya Desa pringsurat dan kearifan lokal;

Tujuan yang akan dicapai pada Misi 3 (ketiga) adalah terwujudnya peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Pringsurat melalui program – program unggulan dengan mengoptimalkan potensi sumber daya Desa pringsurat dan kearifan lokal, dengan sasaran meliputi :

  1. Meningkatnya kesejahteraan petani;
  2. Meningkatnya peran Kelompok Tani, Gabungan Kelompok tani dan masyarakat dalam rangka optimalisasi pemberdayaan lahan pertanian melalui program peningkatan kesejahteraan petani
  3. Terwujudnya pengembangan kawasan pertanaman klengkeng untuk mengembalikan kejayaan klengkeng di wilayah Desa pringsurat
  4. Menumbuhkembangkan potensi Desa untuk mendukung pembangunan Destinasi agrowisata Desa Pringsurat di Tahun 2023.
  5. Meningkatnya pengembangan seni dan pelestarian budaya lokal;
  6. Meningkatkan prestasi pemuda dan olahraga;
  7. Meningkatnya kualitas lembaga kemasyarakatan.
  8. Meningkatnya pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan keluarga, serta penyandang difabel;
  9. Meningkatnya kualitas Koperasi, Usaha  Mikro Kecil dan Menengah (UMKM);
  10. Meningkatnya kualitas pengelolaan BUMDes;

d. Mewujudkan masyarakat Desa pringsurat yang aman, nyaman dan tenteram

Tujuan yang akan dicapai pada Misi 4 (keempat) adalah terwujudnya masyarakat Desa pringsurat yang aman, nyaman dan tenteram, yang sasarannya meliputi

1).  Terciptanya keamanan dan ketertiban lingkungan dengan melibatkan semua unsur masyarakat

2). Kemudahaan masyarakat mengakses ketersediaan lapangan usaha

3).  Meningkatnya ketenteraman dan perlindungan masyarakat;

4).  Meningkatnya kesehatan masyarakat;       

e. Mewujudkan Desa Pringsurat yang “Baldatun toyyibatun wa robbun ghofur” adil makmur dan sejahtera.

Tujuan yang akan dicapai pada Misi 5 (kelima) adalah terwujudnya masyarakat Desa Pringsurat yang “Baldatun toyyibatun wa robbun ghofur” adil makmur dan sejahtera, yang sasarannya meliputi

1)   Melibatkan peran ulama dalam mendukung pemerintahan yang baik

2)   Meningkatkan kapasitas generasi muda dalam bidang keagamaan

3)   Mengopimalkan kegiatan keagamaan, pendidikan dan lembaga sosial masyarakat

4)   Menyediakan sarana keagamaan, pendidikan dan lembaga sosial yang memadai dalam rangka mencerdaskan kehidupan masyarakat Desa pringsurat

5)  Peningkatan peran seluruh lapisan masyarakat yang mengarah pada kemajuan Desa untuk mewujudkan masyarakat Desa Pringsurat yang adil makmur dan sejahtera.

chat